Pembunuh Nelayan di Muara Angke Dihadiahi Timah Panas
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/6/2025).
Pelaku berinisial MY (33) ditangkap polisi di sekitar area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara, Jalan Pluit Karang, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah menuturkan pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan analisa terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi serta keluarga korban.
Sekira pukul 14.30 WIB, tim berhasil memancing pelaku untuk keluar dan kemudian langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku.
Saat itu pelaku ingin melarikan diri melalui pintu masuk Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara, Jalan Pluit Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan interogasi singkat pelaku, terungkap barang bukti berupa pisau badik yang digunakan untuk menusuk korban, handphone, dan pakaian dibuang ke laut dermaga TPI Muara Angke Jakarta Utara.
Namun, saat hendak menunjukkan lokasi, tiba-tiba pelaku mendorong dan menyerang petugas yang kemudian dilakukan tindakan tegas terukur berdasarkan Perkap 1/2009 penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dengan penembakan yang mengenai kaki pelaku.