news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Area Reklamasi Pulau Gag Ditanami Tanaman Endemik Papua

Senin, 9 Juni 2025 - 17:56 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Sekitar 51,19 hektare reklamasi di area pertambangan Pulau Gag diklaim berhasil oleh Kementerian ESDM. 

Sementara itu, warga juga mengklaim jika tidak terjadi pencemaran laut akibat penambangan. 

Sebanyak 131 area reklamasi pasca tambang di Pulau Gag ditanami berbagai tanaman endemik Papua. 

Reklamasi ini bertujuan untuk menghijaukan kembali area bekas tambang setelah dilakukan penggalian sehingga dipastikan tidak terjadi pencemaran. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah cukup bagus. 

“Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Tri Winarno, luas lahan Pulau Gag yang dibuka untuk pertambangan nikel tidak terlalu besar. 

Selain itu, ia juga menyoroti total bukaan lahan yang sudah direklamasi oleh PT GAG Nikel. 

“Secara total, bukaan lahannya tidak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” ucap Tri. 

Selain itu, berdasarkan pantauan Tri dari helikopter, tidak terlihat sedimentasi area pesisir. 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral