Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Tanpa Adanya Kesepakatan
Solo, tvOnenews.com - Sidang lanjutan mediasi perkara ijazah Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo. Sidang mediasi keempat digelar di terkait dengan perwakilan dari pihak Jokowi terakhir tanpa ada kesepakatan.
Sidang mediasi perkara perbuatan melawan hukum soal dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah.
Mediasi keempat digelar dengan pihak penggugat Muhammad Taufik dengan tergugat dua KPU Solo, tergugat tiga SMA 6, dan juga tergugat empat UGM.
Hasil mediasi kembali deadlock. Para penggugat enggan memenuhi tuntutan penggugat, yakni membuka data-data pribadi Jokowi.
Dengan hasil ini, mediasi untuk mencari titik temu antara penggugat dan tergugat buntu sehingga sidang pokok perkara akan dilangsungkan pada pekan depan. (awy)