Soal Ijazah Palsu, Jokowi: Perlu Dibawa ke Ranah Hukum Biar Jelas dan Gamblang
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI ke-7 Joko Widodo telah rampung dimintai keterangannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025).
Adapun, Jokowi langsung diperiksa setelah melayangkan laporan soal tudingan ijazah palsu ke SPKT Polda Metro Jaya pada pagi tadi.
Berdasarkan pantauan tvonenews.com di lokasi, Jokowi masuk ke SPKT pada pukul 09.50 WIB. Tidak lama berselang, sekitar 10.10 WIB, Jokowi yang mengenakan kemeja batik berkelir cokelat keluar dari SPKT dengan membawa map cokelat.
Selanjutnya ia menuju ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro dan langsung masuk. Adapun, pada pukul 12.30 WIB Jokowi baru keluar dari gedung Ditreskrimum.
Artinya, sekitar 2 jam lebih Jokowi dimintai keterangannya selama di dalam sebagai pelapor dari laporan yang baru ia layangkan.
Usai dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), Jokowi mengaku dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh tim penyidik kepolisian.
Menurut Jokowi, polemik ini sejatinya hal yang ringan. Namun kata dia, permasalahan ini harus tetap dibawa ke meja hijau.
Selanjutnya Jokowi pun membeberkan alasannya memilih turun gunung dan melaporkan langsung terkait polemik ini.
Sebab, kata dia, yang dilaporkan termasuk dalam delik aduan.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang. Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," jelas Jokowi.
Adapun sebelumnya, Jokowi telah membantah tudingan ijazah palsu. Ia bahkan telah memperlihatkan dokumen ijazahnya mulai dari SD, SMP, SMA, hingga kampus Universitas Gajah Mada (UGM) miliknya kepada awak media di kediaman pribadinya di Solo. (iwh/ayu)