ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar mengklaim pendapatnya soal ijazah Jokowi palsu adalah berdasarkan kajian ilmiah.
Sementara itu, mantan Menpora yang juga dikenal sebagai pakar telematika, Roy Suryo mempersilakan proses hukum berjalan.
Ahli digital forensik Rismon Sianipar pun buka suara soal dirinya yang dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Rismon menegaskan pendapatnya soal ijazah Jokowi palsu adalah berdasarkan kajian ilmiah.
Selain Rismon Sianipar, Jokowi juga melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga dikenal sebagai pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Roy menanggapi laporan Jokowi dengan santai dan mempersilahkan proses hukum berjalan.
Sebelumnya diketahui, pada Rabu (30/4/2025) Jokowi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporannya. Total terdapat 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik. (ayu)