KPK Periksa Windy Idol Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki peran Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Kurang lebih 5 jam Windy menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Finalis Indonesian Idol 2014 itu baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasmi Hasan.
Setelah selesai diperiksa oleh KPK, Windi mengaku menerima sekitar 7 pertanyaan dari penyidik KPK, setelah diperiksa selama 5 jam sejak pukul 10.00 WIB pada Jumat 25/4/2025) pagi.
Sebelumnya, KPK juga kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Windy Idol.
Windy dicegah setelah menjadi tersangka kasus dugaan TPPU bersama Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
Windy Idol sebelumnya juga pernah dicegah kepergian untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK.
Saat itu, Windy dicegah meninggalkan Indonesia karena berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap Hasbi Hasan. (ayu)