Tangerang, tvOnenews.com - Bandara Soekarno Hatta membongkar Kasus produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung zat etomidate. Dalam kasus ini, terseret juga nama aktor Jonathan Frizzy dan 3 orang lainnya.
Terdapat 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dua pria berinisial BTR dan DS dan satu wanita ER.
Untuk aktor Jonathan Frizzy sejauh ini masih terperiksa di Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Diketahui kasus ini bermula saat Satuan Reserse Narkoba di Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai guna mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang dibawa dari luar negeri.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diamankan dua orang tersangka pria dan satu wanita.
Menurut AKP Michael Tandayu Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Jonathan Frizzy telah dipanggil sebagai saksi.
Namun saat ini telah dilakukan pemanggilan, akan tetapi kedua yang bersangkutan beralasan sakit dan sampai saat ini belum memenuhi panggilan sebagai saksi. (ayu)