Kasus Pemukulan Dokter Koas, Pelaku Minta Maaf dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 16 Desember 2024 - 08:48 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan menjadi korban pemukulan oleh sopir rekan seprofesinya. Pemukulan lantara jadwal kerja akhir tahun.

Penetapan status tersangka bernama Fadilah (37) ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung satu malam. 

Pemeriksaan dimulai Jumat (13/12/2024), ketika Fadilah diantar kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Polda Sumsel. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral