Kasus Pemukulan Dokter Koas, Pelaku Minta Maaf dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Senin, 16 Desember 2024 - 08:48 WIB
Palembang, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan menjadi korban pemukulan oleh sopir rekan seprofesinya. Pemukulan lantara jadwal kerja akhir tahun.
Penetapan status tersangka bernama Fadilah (37) ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung satu malam.
Pemeriksaan dimulai Jumat (13/12/2024), ketika Fadilah diantar kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Polda Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka. (awy)