news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasca Ditangkap Lagi, Ronald Tannur Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Rabu, 6 November 2024 - 09:25 WIB
Reporter:

Sidoarjo, tvOnenews.com - Pasca ditetapkan ataupun ditangkap kembali dan dijebloskan ketahanan, Kejaksaan Agung kembali memeriksa Ronald Tannur di dalam Rutan Kelas 1 Surabaya setelah sang ibu kandung ditetapkan sebagai tersangka. 

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap suap yang dilakukan kepada 3 hakim yang menangani kasus hingga berbuah vonis bebas. 

Pihak Rutan Kelas 1 Surabaya pun telah menerima surat resmi dan memfasilitasi proses pemeriksaan. 

Adapun dalam kasus suap hakim ini, Ronald Tannur berstatus sebagai saksi. 

Sementara itu,  Kejaksaan Agung juga memeriksa 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dalam kasus suap yang membebaskan Ronald Tannur pada Selasa (5/11/2024) siang kemarin. 

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung yang dimana penyidik mendalami peran dari Zarof Ricar dalam pengurusan perkara Ronald Tannur. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral