Selebgram Cantik di Lingkaran Judi Online

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:12 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Dua selebgram cantik asal Bandung dan Semarang ditangkap akibat terlibat judi online. Keduanya ditangkap usai menerima endorse untuk mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya. 

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap selebgram cantik karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. 

RV menyimpan tautan akun judi online zaraplayzone.com di profil yang bisa diakses pengikutnya mencapai kurang lebih 77.000. 

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman petugas melakukan patroli siber lalu menemukan akun milik tersangka RV. 

Diketahui modus pelaku dengan menyebarkan link judi online sejak 4 bulan lalu dan mendapatkan keuntungan mulai dari 2,5 juta rupiah hingga 6 juta rupiah.  

Akibat perbuatan tersebut, selebgram ini akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. 

Sementara itu, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seorang selebgram perempuan ditangkap polisi usai mempromosikan situs judi online. 

Tersangka DW yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang ini ditangkap usai menerima endorse untuk mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram miliknya. 

Selain DW, seorang pemuda berinisial FA warga Kota Semarang ditangkap usai kedapatan mengiklankan situs judi online melalui akun Facebooknya. 

Dari pengakuan tersangka, DW baru pertama kalinya menerima endorse dari seseorang yang mengirim pesan melalui DM Instagram dengan dijanjikan imbalan 600.000 rupiah untuk 15 kali video promosi. 

Dirinya pun menyetujui hal tersebut lantaran terdesak biaya hidup di Kota Semarang. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral