Tensi Tinggi Suasana Sidang Praperadilan Kala Tim Hukum Pegi Setiawan Bertanya Pada Ahli

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky telah memasuki hari keempat. Sidang hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024) pagi. 

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman ini beragendakan pembuktian dari Polda Jawa Barat (Jabar) atau penyidik berupa keterangan ahli dan surat. 

Sebelumnya, sidang praperadilan sudah berjalan sejak Senin (1/7/2024) kemarin hingga Rabu (3/7/2024) dengan Agenda sidang yaitu membahas pembuktian gugatan dari masing-masing kuasa hukum Pegi Setiawan dan tim hukum Polda Jawa Barat.

Keriuhan di ruang sidang pun sempat terjadi saat kuasa hukum Pegi Setiawan mencecar ahli mengenai penetapan tersangka. 

Hakim tunggal Eman Sulaeman pun sempat mengingatkan pihak pemohon dan pengunjung untuk tertib.

Kuasa hukum sempat menanyakan terkait keterangan saksi fakta yang menyebut Pegi Setiawan di Bandung. 

Mereka menanyakan apakah surat penetapan tersangka dan penahanan sah atau tidak dalam kasus tersebut.

Sedangkan kuasa hukum lainnya menanyakan soal putusan Pengadilan Negeri Cirebon tentang tiga orang yang masuk daftar pencarian orang. Namun, saat kasus bergulir dua DPO disebut fiktif oleh penyidik. 

Keriuhan pun terjadi saat sejumlah kuasa hukum pun meminta agar saksi ahli bersikap independen dan proposional. 

Prof Agus Surono menegaskan dirinya hadir di persidangan dengan independen, dan tidak berpihak kepada siapapun. (awy)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral