2 ASN di Pemprov Sulsel jadi Saksi Meringankan di Sidang Kasus Korupsi SYL

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini (12/6/2024) mantan Menteri Pertanian (Menhan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian. 

Adapun diketahui, pada sidang kali ini kuasa hukum SYL menghadirkan saksi ahli pidana Prof Agus Surono untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus SYL.  

Pada dalam sidangnya yang masih berlangsung, Prof Agus dipertanyakan soal duduk pasal yang akan dijatuhi kepada terdakwa SYL. 

Hakim ketua melontarkan beberapa pertanyaan terkait Pasal 12E dan 12B yaitu berkaitan dengan pegawai negri yang dimaksud menguntungkan diri sendiri dan menyalahgunakan kekuasaan juga melakukan gratifikasi. 

Sebelumnya diketahui, saksi meringankan atau mantan bawahan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Abdul Malik Faisal selaku Wakil Gubernur Sulawesi Selatan juga didatangkan dalam sidang SYL kemarin. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral