Taruna Tewas Dianiaya Senior, Oksigen Korban ke Organ Vital Tersumbat

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi melakukan pra rekonstruksi yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta terkait kasus tewasnya Taruna tingkat 1 yang dianiaya oleh seniornya. 

Seorang tersangka dan belasan 12 saksi pun turut dihadirkan dalam pra rekonstruksi tersebut.  

Pra rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus tewasnya Taruna tingkat 1 Putu Satria Ananta Rustika (19) yang dianiaya oleh seniornya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka tunggal kasus penganiayaan hingga tewas terhadap korban Putu Satria Ananta Rustika. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menyatakan, penyebab kematian korban adalah akibat terhambatnya pasokan oksigen ke organ vital. 

Sementara itu, hasil autopsi Rumah Sakit Polri Kramat Jati ditemukan pada organ paru-paru korban yang pecah akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral