Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi dan Laporkan Mario Dandy
Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga terdakwa anak AG melalui kuasa hukumnya pada Kamis (4/5/2023) sore resmi mengajukan kasasi dengan membawa bukti rekaman CCTV saat peristiwa kejadian.
Selain menempuh kasasi, kuasa hukum pun mendesak Polda Metro Jaya untuk memproses laporan tindakan atau tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dialami AG oleh Mario Dandy, pasalnya laporan tersebut sudah dua kali ditolak.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kejati DKI Jakarta menagih penyidik polisi mengenai perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy lantaran waktu penyidikan yang telah habis atau P20.
Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi untuk melengkapi berkas perkara, namun Polda Metro Jaya belum menyampaikan siapa saksi yang akan diperiksa dan kapan pemanggilan akan dilakukan. Berikut selengkapnya. (ayu)