RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf Sejumlah Lembaga dan Menteri

Sabtu, 15 April 2023 - 08:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mahfud MD juga menyebut tak lama lagi RUU Perampasan Aset akan dikirim ke DPR untuk dibahas. 

"Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga yang terkait," kata Mahfud dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

"Dalam hal ini, Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf naskah (RUU Perampasan Aset) yang akan dikirim ke DPR," sambung Mahfud MD.

Dirinya juga menjelaskan, tujuan dari rapat RUU Perampasan Aset ini adalah merapikan masalah teknis dan redaksional saja dan tidak mempengaruhi substansi RUU Perampasan Aset yang sudah diparaf. 

"Oleh sebab itu, Insya Allah dalam waktu yang tidak lama, Rancangan UU Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR," tambahnya. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral