news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penyalaraan Flare di Stadion GBLA saat Persib Bandung Hadapi Persis Solo.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib Bandung dan Persija Jakarta Kompak Dapat Hukuman Denda, PSS Sleman Paling Berat

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persib, Persija, dan PSS Sleman usai sidang 20–21 Mei 2025.
Senin, 26 Mei 2025 - 12:35 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang pada 20 Mei dan 21 Mei 2025. Persib Bandung, Persija Jakarta, dan PSS Sleman mendapat hukuman.

Persib kena hukuman sebesar Rp100 juta karena penyalaan flare dan petasan yang dilakukan suporter pada laga kontra Persita Tangerang pada 16 Mei 2025.

Kemudian, Persib juga mendapat denda sebesar Rp25 juta karena kehadiran suporter di pertandingan melawan Persita.

Selanjutnya, ada Persija yang juga mendapat hukuman karena suporter yang hadir di laga kontra PSS Sleman pada 17 Mei 2025.

Akibat pelanggaran tersebut, tim berjuluk Macan Kemayoran itu mendapat hukuman denda sebesar Rp25 juta dari Komdis.

PSS Sleman menjadi tim yang paling banyak mendapat hukuman dari Komdis PSSI.

Tim berjuluk Super Elang Jawa ini mendapat hukuman berupa denda sebesar Rp270 juta dan larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak dua laga saat menjadi tuan rumah untuk musim depan.

Hukuman itu diberikan usia terjadi pelemparan kemasan air minum, smoke bomb yang dilemparkan ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan.

Selain itu terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Terjadi juga keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.

Hukuman lain juga diberikan kepada PSS karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija. Oleh karena itu, dijatuhkan denda sebesar Rp25 juta.

PSS juga mendapat teguran keras karena pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan suporter PSS.

Berikut daftar lengkap hasil sidang Komdis PSSI:

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2025

1. Sdr. Jesus Maria Meneses Sabater (Pemain Malut United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

3. Sdr. Muhammad Kemaluddin (Pemain Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.

4. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah area lapangan permainan dari Tribun Timur sisi Utara, penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara, penyalaan kembang api yang dilemparkan ke dalam area lapangan permainan yang semuanya dilakukan oleh penonton Bali United FC.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

6. Klub PSBS Biak
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 18 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 5 buah flare dan 1 buah smoke bomb yang dilakukan oleh penonton PSBS Biak di Tribun Selatan.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Mei 2025

1. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.
- Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

3. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

5. Sdr. Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP.
- Hukuman: teguran keras.

6. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air minum, smoke bomb yang dilemparkan ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan, terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, terjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026; denda Rp. 270.000.000,-.

7. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

8. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
- Hukuman: teguran keras.

9. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

(fan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral