- tim tvonenews
Tanah dan Air
Sebab, kita tidak ingin rencana besar Presiden Jokowi membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diganjal isu tanah ini. Kita tidak ingin ada dikotomi lagi antara Jawa dan Luar Jawa sehingga niat mulia memeratakan pembangunan dengan memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur harus kita dukung. Bukankah ini salah satu amanat Presiden Soekarno?
Dalam buku berjudul Soekarno dan Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangka Raya, sang arsitek itu ingin membangun ibu kota Indonesia di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Alasannya titik ini persis di tengah Republik, bisa menggambarkan keluasan dan keanekaragaman Indonesia.
Tak hanya gagasan, Soekarno bahkan sudah menceritakan idenya pada sahabat lama; Uni Soviet. Pada insinyur dari Soviet, Soekarno menumpahkan pengetahuan pada desain dan tata kota yang diinginkan bagi calon ibu kota baru tersebut.
Dalam bayangan Soekarno, ibu kota republik akan menjadi perpaduan kota taman dan sungai. Sebuah kota metropolis akan tumbuh dari tepi Sungai Kahayan. Ketika itu sepanjang tepi sungai sudah dibersihkan, jalan mulus yang lebar lalu dibangun di atas lahan gambut. Sayangnya prahara politik dan krisis ekonomi mengubur mimpi besar tersebut pada 1965.
Baru pada era Jokowi mimpi besar ini bisa kembali dihidupkan. Masalahnya publik harus dibuat percaya bahwa keputusan-keputusan pembangunan di IKN harus berdasar kepentingan seluruh warga, tanpa ada 'vested interested' dari pejabat publik yang memiliki tanah di lokasi yang dibangun pemerintah pusat.
(Presiden RI ke 1 Soekarno. Sumber: ANTARA)
Apalagi kita tahu persoalan yang dibongkar Anies sebenarnya sangat substansial: keadilan dalam distribusi tanah. Sebelumnya kita tahu di hadapan Presiden Jokowi saat membuka Kongres Ekonomi Umat, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas pernah membuka data ada 1 persen penduduk Indonesia menguasai 59 persen lahan yang ada di Indonesia.
Jokowi mengakui fakta itu. "Yang berkaitan dengan penguasaan tanah, apa yang disampaikan Buya betul. Tapi bukan saya yang membagi, harus saya jawab," kata Jokowi saat itu.
Jauh sebelum jadi kandidat calon wakil presiden, Mahfud MD juga pernah menyampaikan fakta yang sama. Melalui cuitan akun Twitter, Mahfud menyebut penguasaan HGU hingga ratusan hektar oleh group group besar adalah sebuah kegilaan. Praktik penguasaan tanah ini didapat dari residu masa lalu yang rumit, didukung dengan kelengkapan hukum formal. “Tapi pemerintah harus bisa mengaturnya,” ujar Mahfud saat itu.