- tim tvone
Ban Serep
Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, orang yang menyusun argumentasi hukum untuk lengsernya mantan presiden Soeharto yang kini sekubu dengan Prabowo, capres yang menggugat aturan syarat capres dan cawapres ke MK, menyebut ada penyelundupan hukum yang implikasinya sangat besar untuk proses legalitas pemilu 2024.
Namun, palu sudah diketok. Dan kita melihat skenario besar yang telah disusun, kait mengait, detail, cermat, dengan plot yang tak terduga ini berlanjut: Gibran dengan mulus diberikan karpet merah untuk jadi pendamping Prabowo Subianto.
Bahkan, lewat sebuah Rapat Pimpinas Nasional ia ditahbiskan sebagai calon yang diusung Partai Golkar, salah satu partai terbesar di Senayan.
Dari liputan media elektronik, kita melihat wajah sang Ketua Umum Partai, Airlangga Hartarto nampak tak sumringah ketika memberikan Surat Keputusan pada Gibran Rakabuming Raka.
(Gibran Rakabuming Raka didaulat menjadi bakal cawapres oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. Sumber: tim tvonenews/Julio)
Jusuf Kalla menyebut pilpres 2024 sangat rumit dalam penentuan wakil presiden karena adanya rasa “pemilu sayang anak.” Sebelum skenario Gibran yang sukses, ada drama AHY yang berakhir antiklimaks.
Demikianlah, semua energi bangsa belakangan seperti hanya tercurah pada perkara calon presiden. Padahal, kita tahu dalam sistem presidensial yang kelak menentukan apapun juga adalah sang nomor satu (presiden). Sang nomor dua akan seketika lenyap setelah dilantik sebagai wakil presiden. Pernyataan pernyataan yang tadinya ‘seksi” bagi media akan langsung hilang dari laman-laman pemberitaan.