- Tim tvOne/Haries
Terungkap! Ini Isi Surat Lukas Enembe ke Ketua KPK Firli Bahuri, Tagih Janji Soal Berobat ke Singapura
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.
Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona membenarkan ada surat itu, dia mengatakan saat ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, di Jayapura, pada 10 Januari 2023, Ketua Tim Penyidik KPK, memberitahu Ke Lukas Enembe, bahwa akan diizinkan berobat ke Singapura.
“Lukas akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan itulah, maka Lukas Enembe mau ke Jakarta” kata petrus Selasa (7/2/2023).
Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat momen pertemuan Firli di kediaman Lukas di Papua, tidak ada hal yang dijanjikan kepada Lukas Enembe. Pertemuan itu, menurut Ali, pun bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lainnya.
"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan," katanya.