- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Harga Minyakita Melambung, KPPU Panggil Kemendag dan Kemenperin
Dia mengatakan, salah satu yang akan didalaminya juga mengenai dugaan penyempitan produksi dan distribusi sengaja dilakukan oleh pengusaha.
Mengingat, banyaknya masyarakat yang lebih memilih menggunakan Minyakita.
"Apakah benar pelaku usaha sekarang membatasi produksi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati oleh masyarakat karena selisih (harga) yang cukup jauh," urainya.
Disamping itu, Mulyawan menegaskan akan melakukan klarifikasi ke dua kementerian tersebut. Khususnya mengenai aturan sanksi yang diberikan jika pengusaha tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Kami akan melakukan penelitian dan akan klarifikasi ke pemerintah bagaimana produksi dan distribusi dan juga bagaimanna apakah ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan domestik dalam negeri ntuk minyak goreng ini," bebernya.
Pada kesempatan ini, Mulyawan belum mengungkap kapan waktu pasti pemanggilan Kemendag dan Kemenperin itu dilakukan. Dia hanya mengatakan kalau pemanggilan akan dilakukan secepatnya.
Mengingat, momennya mendekati bulan ramadan dan lebaran 2023 yang diprediksi turut mempengaruhi kenaikan harga bahan pokok di pasaran.