Sumber :
- Kolase tvOnenews.com
Meski Jadi Terdakwa, Perbuatan Bharada E Belum Tentu Jahat, Ahli: Perintah Tembak Tidak Masuk Akal
Salah satu saksi yang menjadi perhatian oleh publik dalam sidang Bharada E pada hari Senin (26/12/2022) yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno
Rabu, 28 Desember 2022 - 05:30 WIB
“Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang. Di mana kita umumnya kalau ada keputusan yang penting mengatakan ‘coba ambil waktu tidur dulu’. Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan (Eliezer),” jelas Franz Magnis Suseno.
Bukan hanya itu, Franz Magnis juga mengatakan bahwa perintah penembakan yang dibuat oleh Ferdy Sambo sama sekali tidak masuk akal.
“Bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu sama sekali nggak masuk akal,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.
Menurut Franz Magnis Suseno juga menyebut bahwa resistensi Bharada E terbilang cukup lemah di hadapan Ferdy Sambo sehingga perintah untuk penembakan itu bisa terjadi. (Lsn/kmr)