news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Bharada E dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Kesaksian Bharada E Berbeda dengan Rekaman CCTV, Pakar IT Sebut Begini

di PN Jaksel, Majelis Hakim banyak menghadirkan saksi. Satu di antaranya, saksi ahli digital forensik yang menganalisis rekaman CCTV. Dari sederet pembahasan
Selasa, 20 Desember 2022 - 21:33 WIB
Reporter:
Editor :

"Nah kalau kejadiannya di dalam rumah, dan bukti andalan buktinya di luar rumah. Dan, bukti di luar itu terlihat tidak pakai sarung tangan, sementara kejadiannya di dalam rumah, jadi apa hubungannya?" katanya. 

Menuurtnya, bukti itu tidak ada keaitannya dengan kejadian di dalam rumah. Bahkan, dia sebutkan, bisa saja pada saat di luar rumah tidak mengenakan sarung tanga. '

"Namun, bisa saja di saat dalam rumah menggunakan sarung tangan. Nah, anatara sejak kelihatan dari luar, waktu saat di jalanan kemudian sampai kejadian penembakan. Lalu bila diukur juga waktu sampai mobil itu pulang, dari sana kita bisa menghitung waktu, berapa lama waktu yang diperlukan," katanya.

"Bahkan berapa lama sih poilisi menggunakan sarung tangan, dan hal ini tidak aneh bila kita kenakan dalam rentang waktu satu hingga dua menit gitu. Dan, kemudian hal itu kenapa menjadi andalan untuk dibahas? itu hal yang aneh," sambungnya menuturkan. 


Ferdy Sambo saat Keluar dari Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Lanjut kembali dia tegaskan, lebih baik dan lebih diandalkan dari suatu kesaksian. Mengapa? karenam menurutnya kesaksian soal rekaman CCTV di dalam rumah belum diungkapkan. 

"Padahal harusnya rekaman CCT diV dalam rumah itu ada, dan seharunya ada, dan saya yakin ada. Berbicara di jalanan aja ada, apa ia di dalam rumah bintang dua tidak ada CCTV?," tanyanya. 

Kemudian, ia katakan, bila remakan CCTV di dalam rumah itu ada, maka tinggal dianalisis saja rentang waktu kejadiannya, lalu apa yang diterima oleh saksi ahli Digital Forensik. 

"Kita mendengar saksi Ahli Digital Forensik mendapatkan satu flashdisc, dan kalau dia mendapatkan satu flashdisc tidak masalah, karena kalau out put dari dvr itu keluarnya flashdisc, dan out putnya bisa dianalisis digital forensik," tuturnya.

Namun, dia juga mempertanyakan, apakah penyidik sudah memberikan rentan waktu yang cukup luas di dalam flashdisc tersbeut. 

"Atau mendikte untuk mengalisa momen-momen tersebut. Sementara rentang waktu yang ada selebar ini, tetapi hanya diberi sebagian, maka saksi ahli tidak bisa memperotes untuk meminta lebih banyak rentang waktunya. Padahal pembuktiannya tidak ada di flashdisc yang diberikan kepada saksi ahli digital forensik," ujarnya. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral