Kolase Foto Bharada E dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Kesaksian Bharada E Berbeda dengan Rekaman CCTV, Pakar IT Sebut Begini

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:33 WIB

tvOnenews.com - Persidangan pembunuhan berencana hari ini, Selasa (20/12/2022), di PN Jaksel, Majelis Hakim banyak menghadirkan saksi. Satu di antaranya, saksi ahli digital forensik yang menganalisis rekaman CCTV

Dari sederet pembahasan di persidangan tersebut, ada hal yang menarik perhatian masyarakat. Yakni, soal Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan pada pukul 17.10 WIB. Di mana waktu tersebut sebelum Brigadir J ditembak atau dihabisi. 

Bahkan, kesaksian Bharada E juga berbeda dengan rekaman CCTV tersebut. Di mana keterangan Bharada E di dalam isi surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J menggunakan sarung tangan. 

Lantas, keterangan mana yang benar, apakah keterangan saksi, ahli atau bukti dari rekaman CCTV? 

Dalam hal ini, Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat menyebutkan, melihat suatu kejadian itu bukan melihat apa yang digunakan tetapi harus menurut kepada rentang waktu. 

"Berkali-kali saya memberitahu kepada masyarakat, mungkin masyarakat bosen mendengar penjelasan saya. Tetapi saat ini semakin tahu tentang namanya rentang waktu, runut waktu, angka, semuanya itu masuk akal dan kemudian terbukti alanisa seperti itu," kata Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat seperti yang dilansir dari tvone, Selasa (20/12/2022). 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral