Anindito, seorang penghayat kepercayaan, dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tata cara penghayat kepercayaan..
Sumber :
  • Istimewa

Akui Penghayat Kepercayaan, Pemerintah Berikan Layanan Advokasi kepada Masyarakat Adat

Kamis, 15 Desember 2022 - 16:48 WIB

Kini anak-anak di Sumba Timur yang menganut kepercayaan Marapu bisa mendapatkan layanan pendidikan seperti anak-anak di daerah lain. 

“Kami bersyukur telah menemukan jalan keluar dari permasalahan yang sudah berlangsung lama ini. Sekarang, siswa/i penganut kepercayaan Marapu sudah bisa mendapatkan pengajaran sesuai dengan hak-hak mereka,” kata Benyamin.

Hal tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang dilakukan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat dengan berbagai pihak yang terkait dengan isu pendidikan dan kepercayaan. 

Upaya bersama ini merupakan wujud dari pemikiran mengenai pembangunan ekosistem kebudayaan yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Non-Government Organization (NGO) yang bergerak di bidang tersebut. 

Layanan advokasi untuk penghayat kepercayaan juga telah membantu Anindito, salah seorang penghayat kepercayaan Sapta Dharma yang bekerja sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Anindito akhirnya bisa dilantik sebagai PNS dengan tata cara penghayat kepercayaan. Keberhasilan ini tidak lepas dari adanya peran lintas kementerian/lembaga, yaitu Kemenko PMK dan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral