57 Pegawai KPK yang Dipecat Pada Tanggal 30 September 2021.
Sumber :
  • Antara

Direktur Lemkapi: 57 Mantan Pegawai KPK Akan Perkuat Bareskrim Polri

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 22:44 WIB

Jakarta – Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan direkrut sebagai ASN Polri bisa mengubah wajah penanganan korupsi melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

“Jika dimungkinkan. Saya kira bisa memperkuat pengawasan penanganan korupsi atau membantu supervisi. Selama ini kita melihat, banyak kasus penanganan korupsi disuvervisi KPK di banyak Polda, tapi apakah mereka bisa sebagai penyidik itu masih perlu dikaji ya. Karena sesuai UU. Yang menjadi penyidik itu anggota Polri,” kata Edi Hasibuan kepada tvonenews.com, Sabtu (02/10).

Lemkapi menyambut baik Kapolri yang akan menarik 57 mantan pegawai KPK itu. Edi menilai jika mereka menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi maka Bareskrim Polri akan semakin bagus dalam penanganan korupsi.

"Polri butuh petugas yang ahli dalam penanganan korupsi. Polri butuh petugas yang memiliki dedikasi dan loyalitas dalam penanganan korupsi," katanya.

Edi menghormati putusan dari pimpinan KPK, namun pakar hukum kepolisian itu berpendapat 57 mantan pegawai KPK tersebut dapat bermanfaat di instansi lain.

“Kita hormati putusan pimpinan KPK. Dia memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memperhatikan pegawai KPK yangg memenuhi syarat menurut undang-undang KPK. Namun dilihat dari sisi lain, lembaga lain justru menginginkan pegawai KPK untuk bergabung dengan mereka. Seperti Polri dan kementerian BUMN,” tambah Edi.

Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu, para mantan pegawai kpk dibutuhkan BUMN dalam pengawasan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.

Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa (28/9), Kapolri mengatakan keinginan merekrut mantan pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan dari Presiden.

Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral