News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat sebut Propam Polri Harus Audit Kasus Vina Cirebon, Bambang Bocorkan Kejanggalannya

Baru-baru ini publik dikejutkan soal perkembangan penyelidikan kasus Vina Cirebon. Bahkan, berbagai komentar bergulir, seperti Pengamat Kepolisian dari ISESS
Jumat, 24 Mei 2024 - 14:55 WIB
Pengamat sebut Propam Polri Harus Audit Kasus Vina Cirebon, Bambang Bocorkan Kejanggalannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Vina di Cirebon

Pasalnya, satu di antara DPO bernama Pegi telah dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu, di Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, penangkapan itu juga menuai berbagai komentar dari beberapa tokoh dan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. 

Bambang menyebutkan, bahwa Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," ujar Bambang, Kamis (23/5/2024). 

Selain itu, Bambang katakan, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. 

Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus pembunuhan terjadi.

"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron,” kata Bambang.

Di samping itu, dia kataka, polisi juga perlu menjelaskan peran masing-masing tiga buronan tersebut dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Termasuk, peran delapan pelaku yang sudah dipidana.

Selanjutnya, Bambang menyampaikan, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan kasus Vina.

Sehingga, menyebabkan munculnya isu adanya salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka bernama Saka Tatal.

"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa,” beber Bambang.

“Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana,” ujarnya.

Lanjutnya mengingatkan, bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal, maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal. 

Sebelumnya diberitakan, Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap di Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebut Pegi alias Perong adalah tukang bangunan di Bandung.  

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina warga Cirebon, Jawa Barat yang santer diberitakan saat ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT