News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Kepolisian Menilai Kasus Vina Cirebon ini Semakin Aneh: Pegi Setiawan Jadi Tersangka Ini Dipaksakan

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon membuat pertanyaan besar bagi publik. Meski telah adanya langkah baru dari kepolisian, namun kasus ini justru semakin rumit
Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:46 WIB
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menilai keanehan dari penangkapan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon membuat pertanyaan besar bagi publik. Meski telah adanya langkah baru dari kepolisian, namun kasus ini justru semakin rumit.

Sebab, dalam kasus pembunuhan Vina ini sudah ditetapkan 8 terpidana, satu diantaranya telah selesai menjalani proses hukum. Ditambah lagi seorang tersangka yang baru saja ditetapkan, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak pihak yang menilai pihak kepolisian telah salah menangkap Pegi Setiawan alias Perong karena terlalu dipaksakan. 

Salah satunya seorang Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto yang melihat beberapa kejanggalan dari langkah yang diambil oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan Vina ini.

Dalam wawancara pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Bambang Rukminto melihat sejak adanya pencabutan BAP dan dihapusnya 3 DPO hanya menjadi 1 orang saja.

Bambang Rukminto melihat bahwa pihak kepolisian hanya mengandalkan dari sebuah kesaksian, padahal seharusnya langkah yang diambil tidak hanya itu.

“Saya melihat dengan kemarin ada yang mencabut BAP terus kemudian tiga DPO tidak dikejar dengan alasan ada pencabutan itu artinya kepolisian memang mengandalkan kesaksian,” ungkap Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Sabtu (8/6/2024).

“Seharusnya memang kepolisian melakukan penyelidikan itu harus ber berdasarkan saintifik yang bisa dipertanggungjawabkan tentunya. Kalau tidak ada ya jangan dipaksakan,” sambungnya.

Bambang Rukminto
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto. (Tim tvOne)

Bambang menjelaskan dalam uji saintifik seharusnya dilakukan forensik olah TKP pada sesaat setelah kejadian dan kemudian melakukan autopsi.

“Kalau kemudian menetapkan seseorang hanya berdasarkan kesaksian yang bisa dicabut, ini kan menjadi bias,” ujarnya.

Ditambah lagi ketika hasil pemeriksaan dan penyelidikan tidak begitu kuat, kasus ini menjadi aneh saat jaksa dan hakim dapat menerimanya begitu saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang menjadi lebih parah lagi ketika pemeriksaan penyelidikan hasil penyelidikan itu sudah diserahkan Kejaksaan, Jaksa sama hakimnya juga nerima-nerima saja terus ada apa dengan Jaksa dan hakim pertanyaan jadi seperti itu,” jelasnya.

Seharusnya, Bambang Rukminto berpendapat hakim tidak dapat menjatuhkan putusan ketika pelaku yang menjadi otak kasus pembunuhan Vina ini masih terdaftar dalam DPO.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT