Diskusi Publik Bertajuk 'Penyempitan Ruang Sipil dan Upaya Membangun Partisipasi yang Bermakna' di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Rabu (7/9/2022)..
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Undang-Undang KUHP Disahkan, Para Pakar Beberkan Dampaknya

Rabu, 7 Desember 2022 - 20:38 WIB

Sambungnya mengatakan, bahwa publik harus mengoptimalisasi hak mereka untuk bersuara. Namun sayangnya, ia akui, ada permasalahan yaitu swasensor. 

Kemudian dia katakan, negara sudah menggunakan koersi secara soft power, rakyat sudah disiplinkan tanpa negara melakukan apa-apa. Hal ini juga berpengaruh pada media dan jurnalis.

"Walau demikian, kami melihat masih ada harapan pada generasi muda, yang merupakan tulang punggung demokrasi Indonesia pada masa depan, untuk mendorong partisipasi publik yang lebih bermakna dalam kehidupan bernegara," akata Asfinawati. 

"Potensinya terdapat pada postur penduduk Indonesia di anak muda, karena mereka sudah menganut etika global. Besar peluangnya di situ, tinggal menjaga teman-teman muda agar tidak surut," sambung Asfinawati menjelaskan.

Selain itu, Koordinator Koalisi Keadilan Iklim, Torry Kuswardono menerangkan, permasalahan penyempitan ruang sipil ini akan berdampak erat pada isu lingkungan. 

“Apakah concern kita pada isu lingkungan akan semakin baik ketika demokrasi terjadi? Selama pemerintahan tidak korupsi, isu lingkungan akan semakin baik, dan baru akan terjadi perbaikan. Namun jika sistem yang dibangun pemerintahan adalah ‘terserah apa adanya’, maka upaya kita untuk mengawal isu lingkungan tidak akan jalan," jelas Torry.

Kemudian, Torry katakan, berdasarkan pengamatannya, banyak warga yang ingin protes terhadap ketidakadilan, tetapi mereka tidak tahu cara yang benar untuk berbicara. Juga ada keraguan apakah yang akan mereka suarakan adalah hal yang benar.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral