Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Hari Ini Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar, Agenda: Pemeriksaan Saksi-Saksi

Kamis, 24 November 2022 - 07:37 WIB

Jakarta – Hari ini, Kamis (24/11/2022), sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun agenda sidang obstruction of justice hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Kedua, sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Ketiga, sidang obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J sempat ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tidak ada perubahan sidang setelah evaluasi dilakukan.

Sidang akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, evaluasi yang dilakukan JPU hanya terkait strategi proses di persidangan.

"Terkait dengan pemberitaan, tidak semua persidangan disiarkan live agar jangan sampai para saksi ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung. Ini akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan," ujar Ketut, Senin (21/11/2022) lalu. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral