Suporter Arema FC memasuki lapangan.
Sumber :
  • Antara

Tuntut Keadilan, Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Layangkan Laporan Polisi

Jumat, 18 November 2022 - 13:26 WIB

Jakarta - Puluhan penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri pada Jumat (18/11/2022).

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky mengatakan laporan polisi yang dibuat para korban dan penyintas Tragedi Kanjuruhan itu ditengarai pengusutan kasus tersebut menggunakan laporan Model A

Pasalnya, pada laporan Model A itu merupakan laporan yang dibuat oleh pihak kepolisian hingga dinilai minim akan informasi dari para penyintas dan keluarga korban insiden Tragedi Kanjuruhan. 

"Tapi perlu kami jelaskan kalau laporan yang di Polda Jatim itu Laporan Model A. Artinya laporan yang dibuat oleh polisi sendiri. Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban, sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana," kata Anjar kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Anjar menjelaskan dalam pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan proses tersebut harus dapat lebih banyak melihat pandangan para penyintas dibanding aparat yang bertugas kala itu. 

Sebab, ia menilai saat insiden berlangsung pihak aparat hanya berada di tengah lapangan tanpa menghiraukan kondisi di tribun penonton. 

"Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban, karena korban ada di tribun sementara pihal kepolisian berada di tengah lapangan stadion," ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral