- ipb.ac.id
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pimpinan DPR Minta Polri Usut Tuntas
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pinjol ilegal yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Elite Partai Gerindra ini juga mendesak Polri memberantas aplikasi pinjol ilegal yang masih beredar luas.
"Saya pikir sikap DPR sudah jelas dari dahulu ya, pinjol-pinjol ilegal ini harus diusut, diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum," tegas Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Selain itu, dia juga meminta kepada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas aplikasi pinjol ilegal itu hingga tuntas.
"Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," kata dia.
Lebih lanjut, Dasco meminta Komisi III DPR sebagai mitra dari Polri untuk melakukan kajian soal pemberantasa pinjol ilegal itu.
"Untuk itu kami minta kepada komisi teknis terkait untuk melakukan kajian," jelasnya.
Kronologi
126 Mahasiswa IPB terjerat pinjol tertipu oleh seorang perempuan berinisial AI. Kejadian bermula pada bulan September 2022 lalu saat ada kegiatan kampus di IPB, Dramaga, Bogor.
Saat itu, panitia kegiatan membutuhkan dana untuk mendukung jalannya kegiatan kampus.
Atas arahan dari kakak tingkat di kampusnya, maka mahasiswa yang menjadi panitia kegiatan ini diperkenalkan dengan seorang wanita bernama AI.
AI meminta agar mahasiswa yang tergabung dalam kepanitiaan mengikuti saran dan petunjuknya dimana harus membuka sejumlah aplikasi belanja dan aplikasi pinjaman online.
Jika sudah, mahasiswa harus mengajukan kredit yang jumlahnya bervariasi, yakni antara Rp6 - Rp29 juta. Lalu, mahasiswa diminta untuk berbelanja di aplikasi berbelanja.
AI yang mengaku tengah mempromosikan sebuah toko online di aplikasi belanja tersebut menjanjikan akan memberikan 10 persen keuntungan bagi mahasiswa yang berhasil menjual barang di toko yang ada di aplikasi itu.
Karena semangat untuk kepentingan suksesnya kegiatan kampus, mahasiswa pun berlomba mencari pembeli online.
Bahkan tidak hanya belanja, uang pun ditransfer ke rekening AI dan mendapat keuntungan 10% juga dengan proses pembayaran yang dijanjikan akan diselesaikan oleh AI.
Meski acara kampus berakhir dengan sukses, namun sedikitnya 126 mahasiswa IPB malah kena teror dan mendapat ancaman dari para penagih atau debt collector.
Mereka bahkan mengaku ada yang didatangi debt collector sampai ke rumahnya.
Orang tua mahasiswa yang kondisi ekonominya berada di atas rata-rata bisa diselesaikan oleh orang tuanya.
Sayangnya, sejumlah mahasiswa lainnya yang rata-rata baru semester 3 ini kebingungan dan takut lantaran utangnya terus ditagih.
Sebagian dari mereka malah menyelesaikan dengan menjual barang-barang milik pribadi seperti laptop, HP dan barang-barang lainya demi menutupi utang.
"Awalnya kami mengadakan kegiatan, lalu membutuhkan dana dan mendapat arahan dari kakak tingkat yang pernah bekerja sama juga dengan AI agar di-support project kami. Lalu, kami janjian dengan AI di kampus IPB dan diminta membuka aplikasi belanja dan aplikasi kredit. Lalu, kami diminta belanja oleh AI dengan imbalan 10 persen dari penjualan diperuntukan buat kegiatan acara kami,” ujar Aurel, salah satu mahasiswa IPB yang jadi korban penipuan.
Korban Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Bertambah
Dari data awal yang diterima tvOnenews.com, ada 126 korban. Kini, korban diduga bertambah dari 126 orang menjadi 311 orang. Hal ini disampaikan pihak Polresta Bogor Kota.
Polresta Bogor Kota menerima 2 laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 pengakuan mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Mereka tertipu akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun, para korban tidak menerimanya sesuai janji.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan dua laporan resmi mahasiswa IPB terjerat pinjol sudah masuk sejak akhir Oktober 2022.
Kini, Polresta Bogor Kota sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan terkait mahasiswa IPB terjerat pinjol.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy.
Dia menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB terjerat pinjol yang tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban. Modus awal SAN kepada korbannya tidak terkait dengan pinjol.
Mulanya, terlapor hanya menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen. Namun, syarat yang disampaikan SAN adalah para pelapor atau para korban (mahasiswa IPB terjerat pinjol) ini harus mengajukan pinjaman online.
Beberapa pinjaman online yang terdata, saat ini di Polresta Bogor Kota tercatat ada lima pinjol yang dipakai investor lain di akun toko online milik SAN.
Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.
Faktanya, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.
Hingga sekarang, mahasiswa IPB terjerat pinjol alias para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.
"Pasal yang kami sangkakan sementara Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," pungkasnya.
4 Langkah yang Ditempuh Rektor Terkait Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Soal mahasiswa IPB terjerat pinjol, Rektor IPB Arif Satria segera menempuh empat langkah ini.
Dia mengatakan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan sudah mengambil langkah cepat terkait mahasiswa IPB terjerat pinjol.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini, sedang kami petakan tipe masalahnya," ujar Arif, Selasa (15/11/2022).
Ketiga, lanjuti Arif, pihak kampus mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswanya.
Selain keempat langkah itu, IPB juga sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati beredarnya berita mahasiswa IPB terjerat pinjol.
"Saat ini, melalui para wakil dekan, kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," kata Yatri.
Pasalnya, mahasiswa IPB terjerat pinjol didatangi penagih utang ke rumahnya untuk menagih utang yang berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta.
Padahal, awal mulanya mereka berinvestasi untuk jualan online. Namun, nyatanya tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mahasiswa IPB terjerat pinjol diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector.
Kini, mahasiswa IPB terjerat pinjol mulai berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. (saa/ree)