news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang, KPK Periksa Satu Orang Swasta

Tim penyidik KPK terus usut kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, yang telah menetapkan Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka.
Kamis, 10 November 2022 - 16:31 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun kelima orang lainnya tersebut, ialah Komisaris PT AU, yakni AJW. Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan MS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.

"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jum'at (12/8/2022) malam.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu melanjutkan, dalam perkara ini, MAW dan AJW memiliki peran sebagai penerima suap. Sementara SM, SJ, YN, dan MS memiliki peran sebagai pemberi suap. (rpi/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral