Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN RI..
Sumber :
  • Humas BNN

BNN RI dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Narkotika

Senin, 7 November 2022 - 18:14 WIB

Jakarta - Dalam kurun waktu tiga bulan, September hingga awal November Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus Clandestine Laboratorium dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang.

Barang bukti narkotika yang berhasil disita dari kedelapan kasus tersebut adalah 354,63 Kg sabu, 197,41 Kg ganja, 105.630 butir ekstasi dan 451 gram ekstasi; serta prekursor narkotika. Sedangkan barang bukti lainnya yang disita oleh BNN RI adalah 9 unit mobil dan 2 perahu kayu jenis Oskadon.

Adapun kronologis dari pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai berikut :
1. LKN 36 - BB 197,4 KG Ganja
Pada Sabtu (10/9), petugas menangkap seorang pria berinisial N di Jembatan Kampong Baro, Pidie, Aceh. Petugas mengamankan 4 buah karung berisi 200 bungkus ganja dengan berat 197.410 gram, yang dibawa oleh tersangka dari Aceh menuju Lampung dengan menggunakan mobil sewaan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial EBL, warga binaan salah satu Lapas di daerah Jawa Barat. Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit mobil.

2. LKN 37 - BB 60,6 KG Sabu
Pada Selasa (13/9), petugas menggagalkan aksi jaringan sindikat narkotika Internasional Malaysia-Indonesia dengan mengamankan 4 orang tersangka berinisial SF, S, I, dan SFA, atas kepemilikan tiga buah tas besar berisi narkotika jenis Sabu sebanyak 57 bungkus dengan berat 60.679 gram. 

SF dan S diamankan di kawasan Ulee Reubeek, Lhook Puuk, Seunuddon, Aceh Utara, sedangkan I dan SFA diamankan di sebuah resto yang berada di kawasan Medan-Banda Aceh, Aceh Timur. Selain narkotika, petugas menyita sebuah perahu boat Oskadon berwarna biru.

3. LKN 38 - BB 143 KG Sabu
Berdasarkan informasi masyarakat, pada Sabtu (17/9) petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika berinsial P, dengan barang bukti berupa sabu seberat 143.000 gram yang dikemas ke dalam 5 buah karung. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral