- tangkapan layar Instagram/Terang Media
Muncul Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Mengancam dan Mengintimidasi Mantan Anggota Polri
Jakarta - Ismail Bolong menjadi viral setelah dirinya menyebut Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto diduga menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berbanding terbalik dengan video sebelumnya, Ismail Bolong membuat video klarifikasi yang diunggah oleh di media sosial. Salah satunya di instagram @majeliskopi08.
Dia menegaskan dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam video tersebut, Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar.” ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Minggu, 6 November 2022.
Ismail mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal langsung dengan Kabareskrim, apalagi sampai berkomunikasi.
“Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," lanjutnya.
Ia mengaku melakukan video testimoni karena mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.
Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut.
"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.
Dilansir dari laman VIVA.co.id, Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat yang dihubungi terpisah, mengaku tidak tahu soal ancaman dan intimidasi kliennya terhadap Ismail Bolong.
Dia mengatakan, Hendra Kurniawan tidak tidak pernah membicarakan hal tersebut.
"Saya gak tau dan gak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," kata Henry saat dikonfirmasi.
Kabareskrim dapat setoran uang dari tambang ilegal
Sebelumnya diberitakan, Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia yang memperlihatkan seseorang bernama Ismail Bolong, seorang pengepul batu bara ilegal di Kaltim muncul ke hadapan publik
Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar. Dalam video itu Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya atas tindakan yang saya lakukan. Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batubara sekitar 5 sampai 10 miliar setiap bulannya," kata Ismail, dikutip Minggu (6/11/2022).
Kemudian, dia melanjutkan bahwa setiap kegiatan yang telah dilakukan olehnya, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus. Ismail telah memberikan uang ke Komjen Agus sebanyak 3 kali.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata dia.
Ismail mengaku uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2021.
Tak hanya itu, Ismail juga mengaku telah memberi bantuan kepada Polres Bontang sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," kata dia.
Menurut informasi yang dihimpun, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.
Pada Sabtu (12/2) lalu, Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur. (viva/Mzn)
Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com: