- kolase TvOnenews.com
Sewa Jet Pribadi Rp 300 Juta, Uang Brigjen Hendra Kurniawan Belum Diganti Ferdy Sambo
Henry menjelaskan sesampainya Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo lantas merancang skenario yang tidak diketahui oleh kliennya.
Menurut dia, kliennya hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menyelidiki peristiwa baku tembak yang dilakukan antara Brigadir J dan Bharada E.
"Dia itu hanya tahu rancangan skenario Ferdy Sambo soal baku tembak, bukan pembunuhan. Dia enggak tahu itu skenario atau apa. Dia nggak tahu," tegasnya.
Selain itu, Henry mengatakan Hendra Kurniawan juga mendapat intervensi dari Ferdy Sambo untuk mempercayai ceritanya.
Sebab, Ferdy Sambo langsung memberi arahan kepada Hendra Kurniawan untuk mengurus peristiwa Brigadir J.
"Intinya, kan, dia hanya mengikuti perintah juga. Jadi, mana yang termasuk Obstruction of Justice," imbuhnya.
Bayar Pesawat Jet Pribadi dengan Uang Lomba Mancing
Sebelumnya, kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat angkat bicara mengenai uang yang telah dipakai oleh kliennya untuk menyewa sebuah Pesawat Jet Pribadi.
Henry Yoso menyebutkan bahwa Hendra Kurniawan menyewa jet milik sebuah perusahaan dengan menggunakan uang pribadi.
“Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan profesional dan dia bayar, dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik kes beberapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu di telepon Sambo,” ungkap Yoso saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Uang yang telah digunakan oleh Hendra yang sebelumnya sudah ditarik untuk menyelenggarakan turnamen memancing di wilayah Pluit, Jakarta Utara.
Henry Yoso menegaskan bahwa kliennya menyewa sebuah jet pribadi dari sebuah perusahaan profesional dengan merogoh kocek yang cukup dalam.
“Rp300 juta pulang pergi (penyewaan jet-red). Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu,” kata Henry Yoso.
Nama Mantan Karo Paminal Polri tersebut telah terseret dalam kasus perintangan hukum atau Obstruction of Justice dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Disebutkan dalam BAP, bahwa Hendra mengakui bahwa dirinya menyewa sebuah jet pribadi untuk pergi ke Jambi dan menemui keluarga Brigadir J.