Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Sidang Bharada E soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan 25 Oktober 2022, Agenda: Pemeriksaan 12 Saksi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:40 WIB

Jakarta - Sidang Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pada Selasa tanggal 25 Oktober 2022 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dari pihak keluarga dan kerabat Brigadir J.

12 Saksi tersebut di antaranya Vera Maretha Simanjuntak, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Hutabarat dan Yuni Artika Hutabarat.

Bharada E alias Richard Eliezer menutup sidang pembacaan dakwaan dengan menyampaikan rasa bela sungkawa dan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

“Saya sampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos (Yosua Hutabarat). Semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus,” kata Bharada E, Selasa (18/10/2022).

Dia juga mengatakan, “Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari seorang jenderal”.

Sementara itu, tim penasihat hukum Bharada E mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.

“Terkait dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan dari kami. Dakwaan sudah cermat dan tepat,” ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”. (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral