- Tvonenews.com/Rika Pangesti
Dihadapan Ketua Komnas HAM, Lukas Enembe Telepon Direktur Penyidik KPK
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua pada Rabu (28/9/2022).
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan saat menjenguk Lukas, pengacara Lukas Enembe berinisiatif menghubungi Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam pertemuan (di rumah Lukas) tersebut sempat terjadi perbincangan dalam satu telepon yang diinisiatif Roy pengacara bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan saat dihubungi, Rabu (29/9/2022).
Kata Taufan, dalam percakapan di telepon itu, Dirdik KPK menjelaskan sebuah cara untuk menangani kasus Lukas.
"Dengan Bapak Asep Direktur Penyidikan KPK, dimana Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," ucap Taufan.
Namun, menurut Taufan, dalam perbincangan itu terlihat belum terjadi pemahaman bersama.
"Kemudian kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum bapak Lukas Enembe," paparnya.