Ilustrasi - Pukat Kajian Antikorupsi UGM.
Sumber :
  • Tim tvOne

Pukat UGM: Pimpinan KPK "Offside" Berhentikan 56 Pegawai

Kamis, 16 September 2021 - 21:54 WIB

"Sekali ini presiden harus tunjukkan komitmen pemberantasan korupsi, mengambil sikap membatalkan pemberhentian yang diambil secara sewenang-wenang oleh KPK dan mengambil sikap sendiri dengan mengalihstatuskan mereka," tandasnya.

Pukat khawatir jika Presiden Jokowi tidak turut campur, upaya pemberantasan korupsi akan semakin suram. "Jika presiden tidak melakukan itu maka pemberantasan korupsi di Indonesia menurut saya semakin suram, kenapa karena penyidik dan pegawai terbaik KPK disingkirkan melalui satu proses TWK yang penuh pelanggaran HAM dan terdapat mal administrasi," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral