Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Catat! Mulai Hari Ini hingga Desember, Samsat Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 15 September 2022 - 20:21 WIB

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait pengumuman pemutihan pajak bagi pengendara yang telat membayar pajak.

Riza mengatakan bahwa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatur oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

"Pemutihan PKB dan balik nama yang diadakan Pemprov mekanismenya gimana dan tujuannya itu nanti diatur oleh Bapenda," jelas Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Politikus Partai Gerindra menuturkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi Pemprov DKI Jakarta berasal dari kendaraan bermotor. Maka dari itu dia meminta seluruh masyarakat Jakarta untuk taat membayar pajak.

"Tapi yang paling penting sekali, salah satu PAD yang besar untuk Pemprov Jakarta itu dari kendaraan bermotor," katanya.

"Jadi kami minta semua warga agar bisa lebih disiplin membayar pajak, karena uang itu untuk pembangunan kota Jakarta dan kesejahteraan masyarakat dan program lainnya," pungkas Riza.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral