- ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Calon Pj Gubernur DKI Jakarta akan Dipilih DPRD DKI dari Tiga Nama Terbanyak
Sebelumnya, usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, tiga nama juga bisa diusulkan dari lima pimpinan dewan sehingga total menjadi 42 nama.
"Karena kami ini kan anggota fraksi, tidak jadi (ikut mengirimkan tiga nama). Jadinya hanya 27 nama," katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani menambahkan, apabila dalam penghitungan itu ada nama dengan jumlah yang seimbang, mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.
"Itu kesepakatan saja, musyawarah mufakat," kata Rani.
DPRD DKI akan mengumumkan kepada media tiga nama yang diusulkan itu setelah Rapimgab kedua pada Selasa (13/9/2022) setelah Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
DPRD DKI akan menyerahkan tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum 16 September 2022.
Akan Ditentukan Besok