- kolase TvOnenews.com
Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Lie Detector Diundur Kamis, Brigjen Andi Rian Ungkap Alasannya
Jakarta - Pemeriksaan dengan lie detector atau alat deteksi kebohongan yang akan dilakukan oleh tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terpaksa diundur lusa Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri mengatakan pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector akan dilakukan besok, Rabu (7/9/2022).
Namun pemeriksaan itu ditunda menjadi Kamis. Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
"FS akan dilaksanakan hari Kamis lusa," ujar Brigjen Andi Rian kepada awak media Selasa (6/9/2022).
Brigjen Andi Rian menyebutkan alasan pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector yang ditunda.
"Besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," lanjutnya.
Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector
Hari ini, Selasa (6/9/2022), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan uji kebohongan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan uji kebohongan juga akan dilakukan kepada saksi Susi. Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Hari ini PC (Putri Candrawathi) dan Susi," kata Brigjen Andi, Selasa (6/9/2022), dilansir Antara.
Dia menjelaskan uji kebohongan dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Jadwalnya ba’da zuhur. Sekitar jam satu siang nanti," ujarnya.
Putri Candrawathi dan saksi Susi disebut sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik.
"Insyaallah akan hadir," ujarnya.
Pada Senin (5/9/2022), uji kebohongan sudah dilakukan kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan, Bharada Richard Eliezer sudah diperiksa lebih dulu dari keduanya.
Uji kebohongan Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan pada Rabu (7/9/2022).
Brigjen Andi memaparkan uji kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk.
"Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk," pungkasnya.
Komnas HAM Wanti-wanti Ferdy Sambo dan Geng Bisa Saja Cabut BAP di Pengadilan
Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.