Sumber :
- Kolase tvonenews.com
Penasihat Kapolri Ungkap Peranan 6 Perwira Tersangka Obstruction Of Justice: Peranannya Beda-beda..
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi sebagai Penasihat Kapolri ungkap peranan 6 Perwira tersangka Obstruction Of Justice, yang baru saja dijatuhkan sanksi KKEP. 3/9
Sabtu, 3 September 2022 - 13:52 WIB
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. ree/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews