news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lima terdakwa menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) CPO di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Sidang Dakwaan Korupsi Persetujuan Ekspor CPO, JPU Ungkap Peran Eks Mendag M. Lutfi

JPU menyebutkan sejumlah peran mantan Mendag Muhammad Lutfi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:12 WIB
Reporter:
Editor :

"Zoom Meeting" kedua yang dihadiri Lin Che Wei dengan mengundang Mendag M. Lutif, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Daglu Indra Sari dan pelaku usaha membahas kebutuhan pasokan untuk industri minyak goreng dan distribusi minyak goreng dan sosialisasi Permendag 8/2022 serta mekanisme penyaluran DMO.

Pertemuan tersebut dimaksudkan agar eksportir membeli CPO atau Olein dengan harga pasar kemudian eksportir menjual CPO atau Olein kepada produsen minyak goreng atau "repacker" dengan harga DPO dengan bukti delivery order (DO), purchase order (PO) dan faktur pajak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, dan dalam pertemuan tersebut pihak Kemendag sudah mendapatkan komitmen dari pelaku usaha berdasarkan rencana ekspor yang diajukan dalam permohonan persetujuan ekspor yang masih didasarkan pada Permendag 02/2022.

Sedangkan pada 15 Februari 2022, Lin Che Wei kembali menginisiasi zoom meeting yang dihadir M. Lutfi selaku Mendag, tim Kemendag dan perusahaan dari Malaysia.

"Dalam rapat tersebut M. Lutfi meminta agar mengikuti arahan dari Lin Che Wei dengan mengatakan 'Kita semua mesti konsisten you take your lead, pokoknya kalau gini-gini kita mesti sama-sama, Pak Che Wei bilang A kita semua ikut A'," ungkap jaksa.

Keesokan harinya pada 16 Februari 2022, dilakukan zoom meeting antara Lin Che Wei dengan M Lutfi, tim Kemendag, Lin Che Wei mengenai evaluasi pasokan dan distribusi minyak goreng.

"Saat itu M Lutif meminta laporan harian baik dari suplai maupun pelaksanaan dari situasi minyak goreng. Lin Che Wei pada waktu diminta untuk memberikan masukan dalam bentuk laporan ranking kumulatif dan ranking harian agar diperoleh sistem pelaporan yang informatif, konsisten dan mudah dimengerti," tambah jaksa.

M. Lutfi juga meminta Lin Che Wei gar format laporan yang diisi oleh perusahaan semua seragam sehingga konsisten dan mengkoordinasikan data-data agar dashboard peta sebaran minyak goreng per-provinsi dan per-produsen agar dapat dimonitor dan daerah yang kritis bisa segera diatasi.

"Pada akhir zoom, M. Lutfi meminta agar hal tersebut dikomunikasikan dengan pelaku usaha. Dalam zoom ini dashboard minyak goreng dipresentasikan per-provinsi dan per-produsen selain itu format laporan awal dilaporkan oleh Sugih dan selanjutnya M Lutif minta kepada Lin Che Wei diperbaiki," tambah jaksa.

Berita Terkait

1 2
3
4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral