- Kolase tvOnenews.com
Kenakan Baju Oranye, Bharada E Bertemu Tersangka Utama Ferdy Sambo. LPSK dan Kepolisian Beri Perlindungan Penuh Pelaku Justice Collaborator
Jakarta - Sejak sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Bareskrim Polri mengadakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Untuk pertama kalinya, kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, jalannya rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta pengacara dari kelima tersangka.
Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut hadir pada rekonstruksi.
Bharada E yang kini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator sebagai kunci utama informasi kesaksian saat ini bertemu dengan tersangka utama, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun, Pihak LPSK dan kepolisian akan memberikan perlindungan penuh terhadap Bharada E atau Richard Eliezer dari hal-hal yang tidak diinginkan.
LPSK Beri Perlindungan Kepada Bharada E
Penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.
"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny.
Soal potensi Bharada E bertemu Ferdy Sambo, LPSK memberi peringatan tegas.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (ANTARA)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (ANTARA)
Juru bicara LPSK Rully Novian menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E secara fisik maupun mental.
“Kami akan memberikan pendampingan dan pengamanan kepada yang bersangkutan (Bharada E)," ujar dia seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Perlindungan itu dilakukan karena Bharada E telah menjadi justice collaborator (JC) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Namun, Rully tidak bisa memberi kepastian apakah Bharada E ikut secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
"Itu penyidik yang bisa jelaskan," ucapnya.
Seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ulang tersebut, termasuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator (JC).