news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Surat Pengunduran Diri Sudah Tidak Berlaku Lagi, Ferdy Sambo Tidak Terima dengan Keputusan Sidang

Terkonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adanya Surat Pengunduran Diri yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo sebelum dilakukan sidang kode etik.
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:31 WIB
Editor :

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. 

Setelah dilakukan sidang kode etik pada Kamis lalu (25/8/2022), Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo tidak dapat mempengaruhi keputusan sidang. Sementara itu, Ferdy Sambo diberikan kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan banding dengan pesan secara tertulis. (Raa/ree/mzn/kmr)

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral