news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Pengacara Brigadir J Sebut Aliran Dana dari "Orang Mati ke Orang Hidup", Transaksi Gelap Rp 200 Juta ke Sosok Ini..

Mengejutkan pasca tewasnya Yoshua Hutabarat, Pengacara Brigadir J sebut aliran dana dari orang mati ke orang hidup, Transaksi gelap Rp 200 juta ke sosok ini..
Rabu, 17 Agustus 2022 - 11:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Pengungkapan motif dibalik pembunuhan berencana Brigadir J masih jadi misteri dan sedang berusaha diusut oleh Penyidik, Namun secara mengejutkan pasca meninggalnya Brigadir J rekeningnya masih aktif beroperasi. Pengacara Brigadir J sebut aliran dana dari orang mati ke orang hidup, Transaksi gelap Rp 200 juta ke sosok ini..

Kasus yang telah bergulir selama sebulan ini telah menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dan dibuka secara terang benderang, agar kepercayaan publik kepada Lembaga Kepolisian tidak luntur.

Pengacara Brigadir J sebut aliran dana dari orang mati ke orang hidup, Transaksi gelap Rp 200 juta ke sosok ini..

                                               Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat (ist)

Pengacara keluarga Brigadir J, sosok paling dibicarakan dan dapat apresiasi dari publik. Usai berhasil membuktikaan dugaan kejanggalan dari beberapa luka tak wajar dari sekujur tubuh Brigadir J yang disampaikan dari keluarga, hingga melaporkan dugaan pembunuhan berencana itu ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin Simanjuntak, hadir sebagai narasumber di Acara Kabar Petang TvOne menceritakan sejumlah kejanggalan pasca meninggalnya Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih ada transaksi melalui rekening pribadinya.

"Jadi setelah almarhum meninggal tanggal 8 juli 2022, ternyata pada tanggal 11 juli 2022, Almarhum 'masih bisa bertransaksi dalam kuburannya' itulah Indonesia," jelaskannya.

"Ada pergerakan uang rekening pribadinya (Brigadir j) ke tersangka RR, ada pindah uang Rp 200 juta," ucapnya.

Kamaruddin Simanjuntak pun sebelumnya mengaku telah mengatakan bahwa meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen atau penyidik koneksitas dan melibatkan PPATK.

"Supaya ketahuan nih aliran-aliran dana dari Mafia ini," pungkasnya.

Ditanyakan lebih detail soal aliran dana sebesar Rp 200 juta itu mengalir kemana, Pengacara Keluarga Brigadir menyebutkan bahwa aliran dana itu mengalir ke rekening tersangka RR atas perintah FS.

Lebih lanjut, Ketua Tim Pengacara keluarga Brigadir J ini menyampaikan bahwa beberapa barang milik pribadi kliennya dikuasai oleh para tersangka hingga menyebabkan ada transaksi gelap dari rekening mendiang Yoshua pasca 4 hari kematiannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral