- Kolase tvonenews.com
Pengacara Brigadir J Sebut Aliran Dana dari "Orang Mati ke Orang Hidup", Transaksi Gelap Rp 200 Juta ke Sosok Ini..
"Ada pergerakan uang rekening pribadinya (Brigadir j) ke tersangka RR, ada pindah uang Rp 200 juta," ucapnya.
Kamaruddin Simanjuntak pun sebelumnya mengaku telah mengatakan bahwa meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen atau penyidik koneksitas dan melibatkan PPATK.
"Supaya ketahuan nih aliran-aliran dana dari Mafia ini," pungkasnya.
Ditanyakan lebih detail soal aliran dana sebesar Rp 200 juta itu mengalir kemana, Pengacara Keluarga Brigadir menyebutkan bahwa aliran dana itu mengalir ke rekening tersangka RR atas perintah FS.
Lebih lanjut, Ketua Tim Pengacara keluarga Brigadir J ini menyampaikan bahwa beberapa barang milik pribadi kliennya dikuasai oleh para tersangka hingga menyebabkan ada transaksi gelap dari rekening mendiang Yoshua pasca 4 hari kematiannya.
"Karena ketika dia dibunuh atau sebelum dibunuh dia sudah dikuasai dulu handphonenya, laptop dan rekening termasuk pinnya, diduga terjadi ketika penyiksaan itu" jelas Kamaruddin.
Pengacara yang dikenal pertama kali melaporkan kejanggalan kasus kematian Brigadir J ini pun menjelaskan bahwa telah mengunjungi Bareskrim Polri dan Dirtipidum mempertanyakan soal aliran dana dari rekening mendiang Yoshua.