- Tim tvOne
Deolipa Yumara Pengacara Bharada E Mengaku Telah Bertemu Penyidik Bareskrim Polri Bahas Justice Collaborator
Jakarta - Deolipa Yumara, pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait pengajuan justice collaborator (JC).
"Setiap pengacara adalah penegak hukum, penyidik polisi juga adalah penegak hukum, yang kebetulan sama-sama menangani perkara. Ketika kami datang kemari, tentunya kepentingan untuk menangani perkara," jelas Deolipa di gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022).
"Ya, macam-macam (koordinasinya), terkait dengan justice collaborator, mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Deolipa juga mengatakan Bharada E akan bertemu dengan LPSK pada Selasa (9/8/2022). Pertemuan tersebut juga terkait dengan pengajuan justice collaborator.
"Iyalah pasti (LPSK akan bertemu Bharada E), pasti, mestinya akan memastikan itu (justice collaborator)," ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri setelah Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator. Dijadwalkan LPSK ke Bareskrim besok.
Edwin menyampaikan LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator. Pasalnya, syarat justice collaborator bisa terpenuhi jika benar bukan pelaku utama.
Sebelumnya, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia mengatakan kliennya akan membuka semua informasi kepada LPSK.
"Tadi kami sudah ke LPSK. Sudah memasukkan permohonan pengajuan justice collaborator dan permohonan kami sudah diterima oleh pihak LPSK," kata Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, Senin (8/8/2022).
Ia mengatakan, setelah LPSK menerima permohonan untuk menjadi justice collaborator, pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta baru, seperti bagaimana peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat di dalam kasus tersebut.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata Burhanuddin. Setelah ini, tutur Burhanuddin melanjutkan, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim. (ind/mii/ade)