news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Namanya Dicatut Oknum Pengacara Meminta Sejumlah Uang, JPU KPK : Saya Pastikan Tidak Ada yang Menerima.
Sumber :
  • Istimewa

Dua Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Lakukan Pledoi Sebut Pernah Serahkan 4 M ke Oknum Pengacara dan Penyidik KPK

Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum KPK yang meminta sejumlah uang Rp  4 M....
Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:22 WIB
Reporter:
Editor :

Terdakwa Mardalena dalam pledoi pribadinya, selain meminta kebijaksanaan kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, juga mengungkapkan bahwa jauh sebelum dirinya menjadi terdakwa, dia diminta oleh oknum pengacara mengumpulkan uang untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

"Majelis hakim yang mulia, sebelumnya izinkan saya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi) pribadi. Saya telah berupaya dan mengakui serta mengembalikan terkait penerimaan uang. Akan tetapi, pada saat itu jauh saya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang telah menjadi terdakwa, kami 10 anggota DPRD yang masih aktif dikumpulkan oleh salah satu rekan kami sendiri di DPRD tidak tahu atas perintah siapa agar untuk tidak mengakui semua permasalahan dalam perkara ini. Bahkan kami disuruh untuk mengumpulkan uang kepada oknum pengacara untuk membayar penyidik KPK diluar dari kontrak kuasa, agar berkas perkara kami tidak dibuka dan tidak naik kepenyidikan yang mulia," ungkap Mardalena sambil menangis.

Mardalena menjelaskan, setelah uang yang dipindah diserahkan justru dia duluan yang dipanggil KPK hingga akhirnya diproses dan ditahan serta menjadi terdakwa.

"Ditengah proses perkara yang sedang berjalan kami memutuskan untuk mengakui dan langsung mengembalikan uang atas kemauan kami sendiri. Hal itu kami lakukan, karena kami sudah tidak kuat lagi untuk terus berbohong. Kami juga sempat diacuhkan dan diolok-olok  rekan kami sesama anggota DPRD yang mengatakan gara-gara kami mengembalikan uang tersebut masalah ini jadi terbongkar semua," bebernya.

Meski demikian dia mengaku tetap berjiwa besar meskipun sekarang berada dalam penjara.

"Kami tetap berjiwa besar yang mulia meskipun kami sekarang berada dibalik jeruji besi. Kami menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi, kami juga yakin yang mulia akan memutus dengan hati nurani yang seadil-adilnya, kami tidak kuat lagi yang mulia, bebaskan kami yang mulia," ujarnya sambil berurai air mata.

Sementara itu terdakwa Verra Erika dalam pledoinya juga mengatakan hal sama, bahwa diminta uang oleh oknum pengacara agar kasusnya tidak diproses oleh KPK.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral