- istimewa
Makin Panas, Komnas HAM Terus Dipojokkan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tanya Komnas HAM: Di CCTV Jam Berapa Pelecehan Seksual Terjadi?
Jakarta - Kasus tewasnya anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir, Rabu (3/8/2022).
Adapun Komnas HAM turut andil dalam penyelidikan bersama Tim Khusus Gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Beberapa fakta yang telah ditemukan oleh Komnas HAM dari proses penyidikan diduga temuan tersebut diragukan oleh pihak kuasa hukum dari Brigadir J, salah satunya hasil penelusuran video CCTV.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne pada Sabtu, (30/7/2022) mengungkapkan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Komnas HAM terkait hasil video CCTV beserta sejumlah bukti lainnya yang telah dikumpulkan.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
“Berdasarkan informasi yang kami himpun ada komunikasi dengan keluarga pukul 22.40 WIB. Kapan terjadi tembak-menembaknya? Kapan terjadi pelecehan seksualnya? Sebenarnya CCTV tanggal berapa yang diperiksa,” kata Mansur.
Sementara itu, hadir pula narasumber lainnya dalam sambungan video call yaitu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik yang menjelaskan bahwa pihaknya menerima rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2022, yakni pada hari kejadian itu berlangsung.
“Kalau saudara Mansur punya data lain ayo datang ke kantor kami, kita cross check bareng-bareng,” ucap Taufan pada kesempatan tersebut.
“Kalau tidak percaya ya silahkan, apa yang kami katakan itu berdasarkan apa yang kami ambil,” lanjutnya.
Pihaknya menilai lontaran pertanyaan tersebut telah memojokkan Komnas HAM yang dinilai sangat tidak mendasar dalam menelusuri bukti terkait kasus Brigadir J.
Taufan mengakui bahwa Komnas HAM juga menggunakan ahli yang sangat independen.
“Apakah terjadi pelecehan? Belum pasti. Apakah terjadi tembak-menembak? Belum tentu. Perlu kejernihan kita untuk mendapatkan kejelasan dari kasus ini,” jelas Taufan.
Serahkan Kasus Pada Penyidik Hukum
Selain itu, dirinya juga mengatakan untuk menentukan seseorang benar atau salah dalam kasus tersebut hanya tergantung kepada penyidik hukum.
Perihal salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang belum diperiksa, Taufan menjelaskan bahwa saat itu ajudan tersebut sedang berhalangan hadir dan berada di Magelang.
Dirinya juga menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut. Selain ajudan pemeriksaan juga akan dilakukan pada asisten rumah tangga dan security sipil yang bertugas di rumah tersebut.
“Yang kemudian akan meneruskan lagi soal jejak digital tidak digital, yang tempo hari saya katakan baru sesi pertama, komunikasi di antara para pihak itu pak Sambo, istrinya, Almarhum Yosua, Bharada E dan lain-lain itu semua an baru dikasih seldamnya, belum apa isinya. Kalau itu tidak bisa dibuka memang kesulitan yang tadi saya katakan titik hitam karena tidak ada CCTV yang bekerja di rumah dinas itu,” ujarnya.
Kini Komnas HAM mengaku hanya tinggal memanggil Irjen Ferdy Sambo tetapi untuk Putri Candrawathi harus mengikuti prosedur karena mendapat informasi, ada penasihat psikologinya.
Oleh karena itu, Komnas HAM harus terlebih dahulu mengumpulkan bahan dan data informasi yang kuat.
“Tapi kita kumpulkan ini barang-barang bukti informasi baru kami masuk ke titik yang menurut kami krusial, tanpa didukung oleh data informasi yang kuat kami akan sulit untuk membuka masalah ini. Kami meminta Kapolri untuk mengumpulkan semua bukti itu,” katanya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Ist)
Selain itu, pada kesempatan lainnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan keaslian CCTV tersebut serta mempertanyakan apakah CCTV tersebut telah diuji oleh digital forensik ataupun tidak.
“Tanggapan kita soal Komnas HAM agar lebih teliti. Jadi bukti elektronik diuji dulu keasliannya, apakah itu asli atau editan, apakah betul sudah diuji betul oleh digital forensik. Karena saya dulu sejak SD (umur 9 tahun) sudah bisa lihat perbedaan sudah di edit atau belum. Artinya video tersebut harus uji dulu oleh digital forensik,” ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Pihaknya meragukan hasil temuan dari Komnas HAM tersebut. Ia melanjutkan bahwa dalam temuan tersebut, Ferdy Sambo tidak ada di rumah saat insiden penembakan terjadi.
Tersangkanya Polisi Pangkat Rendah?
Drama misteri kasus 'kematian sang ajudan' anggota polisi bernama Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum terpecahkan, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah temuan terkait kasus yang menyebabkan kliennya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Beberapa temuan yang dianggapnya janggal pun diungkapkan.
Sosok Brigadir J. (ist)
Mulai dari hasil autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Diketahui, proses autopsi ulang kini dilakukan oleh tim forensik dan dokter perwakilan keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan bahwa autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah kejanggalan.
Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.
“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ujar Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung.
Ketika tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan bekas luka yang ditutup dengan cara dilem.
Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat lubang.
"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," pungkas Kamaruddin.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan.
Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.
"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," katanya.
Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait imbas dari tembakan dibelakang kepala yang menembus sampai ke hidung.
Lalu, ia menyebutkan akibat tembakan tersebut, posisi otak menjadi bergeser ke perut.
Menurut pernyataannya, saat dibedah bagian perut sampai kepala ditemukan bahwa otaknya sudah berpindah ke bagian perut.
Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa luka tembakan dari leher ke arah bibir.
Lalu berdasarkan hasil autopsi, ada sejumlah luka lain yakni bekas tembakan peluru di dada hingga adanya luka terbuka di bagian bahu almarhum.
Namun, luka di bahu yang membuat daging hampir terkelupas itu diduga bukan diakibatkan dari tembakan dan masih dalam pemeriksaan tim forensik. Di bagian punggung almarhum Brigadir J juga ditemukan ada memar.
Terkait temuan baru dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Statusnya Saksi, Bharada E Kembali Ditarik ke Brimob
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Bharada E kini masih menjalankan tugas seperti biasa di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob).
Diketahui saat ini Bharada E sebagai berstatus saksi dalam baku tembak sesama polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
"(Ditarik ke Mako Brimob,red) karena statusnya masih jadi saksi," ungkap Irjen Dedi seusai dikonfirmasi pada Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, keberadaan Bharada E sebelumnya kerap dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J.
"Siapa itu Bharada E dan di mana dia? Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," kata dia, beberapa waktu lalu.
Adapun kabar keberadaan Bharada E kali pertama diketahui dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Pengacaranya Bu Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas Hasto.
'Bim Salabim'
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menyebut, tuduhan terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo seperti bim salabim.
Hal itu, ia beberkan pada saat di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jumat (29/7/2022). Bahkan, menurutnya, tidak ada orang yang ingin dibunuh melakukan pelecehan seksual.
"Ada orang yang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh, tetapi kemudian melakukan pelecehan seksual?" ujar Saor Siagian di acara Indonesia Lawyer Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (2/8/2022).
Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak ada di dunia ini pelecehan seksual dilakukan jongos (anak buah) terhadap atasannya.
Malah, menurutnya yang sering melakukan adalah atasannya.
Selain itu, ia menganggap, selama ini polisi selalu lakukan gelar perkara, lalu menerangkan perkara, misalkan soal perkara kasus pelecehan seksual.
"Katakanlah, ini minta maaf ya bang Karni, karena menyangkut kewanitaan. Misalnya apanya yang diraba, apakah? katakanlah payudaranya kah, kemudian bukti-bukti, apakah bokongnya kah, kan polisi hanya mengatakan terjadi pelecehan seksual aja, ini lah menurut kami termasuk misalnya mengapa kami para advokat terpanggil, karena memang banyak yang telanjang," pungkasnya.
Oleh karena itu, ia menuturkan, saat ini penyidik, khususnya timsus untuk didorong mulai fokus dan tidak sulit lagi untuk mengungkapkan kasus tersebut. Apalagi, ia katakan, saat ini Panglima TNI sudah membantu.
"Tadi dikatakan Kompolnas tentara ikut, bayangkan Panglima TNI yang tufoksinya adalah pertahanan, kemudian harus terlibat, saya bilang barang ini mudah tetapi sangat serius," ucap Saor Siagian.
"Saya tidak tahu apakah ini memang juga kita tidak berapa lama lagi akan memasuki tahun politik. Kalau ini juga tidak bisa diselesaikan, saya pikir juga ini berdampak pada pertahanan kita, keamanan dan ketertiban kita, kalau kasus ini tidak selesai." sambungnya menjelaskan.
Maka dari itu, ia katakan, para advokat mendorong kepada siapapun penyidiknya, baik Polda atau antara lain semua polisi yang berpangkat bintang, harus bisa mengungkap kasus Birgadir J.
"Misalnya begini, kalau dahulu ada harapan Bharada E pemain tunggal, saya kira bang Karni ini sudah mudah. Misalnya siapa yang mengambil recorder, kemudian siapa yang menyuruh beliau, kemudian siapa yang membawa mayat, kan sudah lebih mudah," paparnya.
Sambungnya, apabila Bharada E sebagai pemain tunggal dalam aksi pembunuhan ini, seharunya hal ini begitu mudah untuk dipahami.
"Siapa yang membawa mayat, kemudian siapa dokter yang melakukan autopsi pertama kemudian diautopsi ulang, kemudian siapa yang membawa mayat ke Jambi, saya pikir ini sudah lebih mudah, sudah tidak sangat susah lagi (untuk mengungkapkan kasus Brigadir J)," ucapnya.
Kemudian, ia sebutkan, untuk mengungkap siapa otak pelaku pembunuhan tersebut, ia mengira Susno Duadji sebagai mantan Kabareskrim bisa membantu memecahkan kasus tersebut.
Sebab, menurutnya, Susno sudah memiliki pengalaman di dunia Reskrim.
"Cuma Polisi kita ingatkan jangan melintir, tiba-tiba ngomong lagi soal pelecehan seksual, kasihan ibu ini nanti loh. Jangan sampai kehormatan ibu ini diacak-acak lagi, karena hasil dari digital itu sudah sangat mudah," bebernya.
Dari tanggapan Saor Siagian, Anggota Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhanto menyatakan setuju.
"Karena begini, bagi Kompolnas kita sudah sepakat untuk memegang perintah pak presiden, usut tuntas, jangan ditutup-tutupi, buka apa adanya," ujar Albertus.
Kemudian, ia juga mengungkapkan agar Kapolri juga harus konsisten terhadap pernyataannya yang awal, yakni transparan, akuntabel, gunakan scientific crime investigation.
"Itu semua akan memandu proses penyidikan ini, akan valid. Karena kalau sudah berbicara dengan scinetific tidak bisah lagi dibantah," katanya.
Segera Perika Uji Balistik
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengagendakan pemeriksaan uji balistik terkait penggunaan peluru hingga senjata yang menewaskan Brigadir J pada Hari Rabu, (3/8/2022).
“Hari Rabu besok kami mengagendakan untuk meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, (1/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu menurut Beka karena pada Selasa Komnas HAM akan melakukan rapat secara internal sehingga mereka menghentikan sementara penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi besok kami akan off untuk sementara dalam pemeriksaan kasus ini karena akan ada agenda internal di Komnas HAM," imbuh Beka.
Senada dengan Beka, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan akan menindaklanjuti pemeriksaan uji balistik jenis peluru hingga senjata untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J pada Rabu.
"Balistik ini memang untuk melihat sebenarnya ini senjatanya siapa, karakter pelurunya seperti apa dan lain sebagainnya. Ini terkait penggunaan senjata," papar Anam.
Diketahui tim gabungan forensik masih melakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Hasil pemeriksaan itu sendiri diperkirakan akan selesai kurang lebih dua hingga empat minggu karena dibutuhkan ketelitian dan pemeriksaan terhadap sampel mikroskopik jenazah Brigadir J.
Proses ekshumasi dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J bertujuan untuk membantu menegakkan peradilan dengan diawasi langsung oleh pihak Komnas HAM dan Kompolnas.(kmr/rka/aag/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com: